sepatah dua kata PERPUSTAKAAn


Perpustakaan menyimpan energi yang mendorong imajinasi. Mereka membuka jendela ke dunia dan menginspirasi kita untuk mengeksplorasi dan mencapai, dan berkontribusi untuk meningkatkan kualitas hidup kita. 


- Sidney Sheldon (1917 - 2007. American writer and producer) -


        Perpustakaan sekolah adalah perpustakaan yang berada pada satuan pendidikan formal di lingkungan pendidikan dasar dan menengah yang merupakan bagian integral dari kegiatan sekolah yang bersangkutan, dan merupakan pusat sumber belajar untuk mendukung tercapainya tujuan pendidikan sekolah.


        Dan  setiap  sekolah  pasti  memiliki fasilitas perpustakaan. Tapi  tidak  semua  sekolah  memiliki  beragam  koleksi literasi yang banyak. Ada pula perpustakaan di suatu sekolah yang masih sedikit koleksinya, bahkan ada yang lebih banyak buku pelajaran dibandingkan dengan buku bacaan.


        Berdasarkan hal itulah, yang melatar belakangi perpustakaan sekolah  MTs N 25 Jakarta untuk lebih mengembangkan sayapnya menjadi perpustakaan yang lebih baik lagi dari masa itu.


       Oleh sebab itu, perpustakaan MTs N 25 Jakarta berkomitmen untuk memajukan perpustakaan sekolahnya, dengan cara  menambahkan  koleksi  bacaan, pelatihan  untuk  petugas  perpustakaan  dan  mengadakan  ruangan  baca   yang nyaman dan menyenangkan.



struktur perpus
Kebijakan perpustakaan mtsn 25 jakarta

Kebijakan yang dimaksud disini, yaitu : Menetapkan dasar atas perolehan,Pengumpulan, Pengolahan, Penganalisisan, Penampilan, dan segala bentuk Pengelolaan yang terkait dengan data atau informasi yang dapat diakses oleh Pengguna. 


Pengguna juga menyatakan bahwa setiap data yang diberikan merupakan data yang benar dan sah, serta pengguna memberikan persetujuan kepada Perpustakaan MTs Negeri 25 Jakarta dalam memperoleh, mengumpulkan, menyimpan, mengelola dan mempergunakan data tersebut sebagai syarat dan ketentuan MTs Negeri 25 Jakarta.




TATA TERTIB perpustakaan mtsn 25 jakarta
JAM BUKA

Waktu Kunjungan :

Hari Kerja, 07.30 - 14.30 wib

Waktu Peminjaman

Hari Kerja, 07.30 - 14.00 wib

PINJAMAN BUKU

Lama Pinjam :

3 hari, perpanjang max 3 hari

Buku Pinjam :

Peminjam hanya dapat pinjam max 2 buah buku

SANKSI

1. Peminjam yang terlambat mengembalikan buku, maka tidak diperkenankan meminjam buku sebelum buku yang dipinjam kembali.

2. Peminjam yang menghilangkan buku, maka peminjam wajib mengganti buku yang sama.

3. peminjam yang merusak buku baik sengaja maupun tidak disengaja, maka pihak perpustakaan untuk tidak memberikan pinjaman buku sebelum kerusakan buku tersebut diperbaiki.

ADMINISTRASI

Setiap peminjam agar melaporkan kepada petugas dan dicatat/diadministrasikan pada buku pinjaman dan buku pengembalian


PENeLUSURAN 

peminjam dapat mencari buku dengan cara cari di lemari katalog atau mesin pencarian yang sudah disediakan.

TATA TERTIB PENGUNJUNG perpustakaan mtsn 25 jakarta

 

Setiap pengunjung wajib:


  1. Menaati tata tertib perpustakaan
  2. Mengisi buku kunjungan
  3. Menjaga kebersihan dan keamanan
  4. Menaruh kembali ke tempat semula buku yang telah dibaca
  5. Mengembalikan buku yang telah dipinjam tepat pada waktunya
  6. Menaruh sepatu/alas kaki pada tempat yang sudah disiapkan
  7. Dilarang membawa tas ke dalam ruangan perpustakaan
  8. Dilarang membawa makanan/minuman
  9. Dilarang membuat gaduh di dalam ruang perpustakaan
  10. Dilarang masuk/berada di ruang kerja petugas
OUR TEAM

Petugas Perpustakaan

azhar
Siti Azhariyah

Penanggung Jawab Perpustakaan

bu ain
Nur'aini

Petugas Perpustakaan

edi
Anis Suaedi

Petugas Kebersihan

daros
Daroosalam

Petugas Kebersihan